Di Kecamatan Medan Belawan, ditemukan 23 kasus anak mengalami gizi buruk dan 47 anak menderita kekurangan gizi.
Hal ini dikatakan Direktur PKPA Ahmad Sofian SH MA didampingi PR Ratih Ayu Priyanti dan Kepala Klinik Kesehatan PKPA dr Noer Aziza kepada wartawan, Rabu (14/3). Menurut Sofian, pemeriksaan status gizi yang dilakukan PKPA didukung dana yang bersumber dari masyarakat melalui program "donation card" yang tujuannya untuk meningkatkan status gizi anak, khususnya balita di Sumatera Utara.
"Sejak tahun lalu kita sudah mulai mendorong masyarakat untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian kepada anak-anak di Indonesia , khususnya di Sumut. Akhirnya sekarang, PKPA bisa membantu penanganan gizi buruk dan gizi kurang kepada anak di Sumut atas dukungan masyarakat," kata Ahmad Sofian.
Kegiatan tersebut dimulai dari daerah pinggiran Kota Medan dan anak-anak korban tsunami. Selanjutnya akan diteruskan ke daerah-daerah terpencil di pedesaan di Sumut.
Saat ini, PKPA telah memanfaatkan dana sumbangan masyarakat Sumut dan daerah lain di Indonesia untuk menangani gizi buruk di Sumut. Sebab, angka anak yang mengalami gizi buruk dan kurang gizi di daerah ini masih tinggi.
Mengutip data pejabat Dinas Kesehatan Sumut dan peneliti di Fakultas Kedokteran USU, Sofian menyebutkan, pada tahun 2005 saja, dari seluruh anak-anak usia balita di Sumut, 17 % di antaranya mengalami gizi buruk, 14 % masih berstatus gizi kurang.
Dari seluruh kabupaten/kota, Langkat merupakan kondisi terparah dalam penanganan gizi anak, dengan 24 % anak menyandang status gizi buruk, 20 % baik, atau hanya 56 % yang dinyatakan gizi baik atau mengalami obesitas (kegemukan) dan kelebihan gizi.
Gizi buruk (severe malnutrition) merupakan suatu bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Berdasarkan data Departemen Kesehatan (2004), pada tahun 2003 di Indonesia terdapat sekitar 27,5% (5 juta balita kurang gizi), 3,5 juta anak (19,2%) dalam status gizi kurang dan 1,5 juta anak gizi buruk.
Tidak ada komentar