30 September, Perkantoran di Labura Pasang Bendera Satu Tiang Penuh

Share:
AEKKANOPAN| Pada tanggal 30 September setiap tahun, masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini guna mengenang tragedi yang terjadi di tengah bangsa ini pada tahun 1965 lalu yang mengakibatkan tewasnya tujuh jenderal yang dikenal dengan pahlawan revolusi.

Seperti pada Selasa (30/9/2014) kemarin. Di ibukota Labuhanbatu Utara (Labura) banyak masyarakat yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang. Malahan di inti kota yang merupakan ibukota kabupaten itu juga tidak seluruh warga mengibarkan bendera setengah tiang.

Pantauan wartawan, yang lebih aneh lagi di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten itu malah memasang bendera satu tiang penuh. Dan hal itu terlihat hingga sore harinya.

Malahan di Mapolsek Kualuhhulu juga bendera sempat dikibarkan satu tiang penuh. Namun pada siang hari, kesalahan itu sudah diperbaiki dan bendera menjadi setengah tiang.

"Aneh. Kok bisanya lupa pada sejarah. Lebih anehnya apa mereka tidak memperhatikan bendera yang dipasang warga kan setengah tiang?" kata salah seorang warga yang menyaksikan keanehan tersebut.

Keteledoran ini menurutnya merupakan sesuatu yang bukan hal biasa. Karena kantor pemerintahan seharusnya lebih memahami aturan dan tata cara pengibaran bendera, terutama berkaitan dengan peristiwa-peristiwa tertentu.

Kabag Huma Infokom Setdakab Labura Mhd Ikhsan SSTP MAP yang dihubungi SUMUT24 menyebutkan, setiap tanggal 30 September bendera dikibarkan setengah tiang.

"Tanggal 30 September setengah tiang. Pada 1 Oktober baru satu tiang penuh," katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/9/2014). [sukardi]

Tidak ada komentar