Roy dirampok para pelaku memakai senjata api di Jalan Gaperta Ujung Medan Helvetia, Sabtu (16/8/2014) lalu sekitar pukul 1.45 WIB. Bukan hanya kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja BK 3116 ONE, korban juga mengalami luka tujuh tembakan dibagian kepala dan badan.
Dalam keterangan kepada wartawan Kamis (11/9/2014), Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyataka, para tersangka diamankan dalam beberapa kesempatan berbeda. Ada andil Polsekta Helvetia dan Polsek Deli Tua dalam pengungkapan kasus tersebut.
Para tersangka yang diamankan tersebut di antaranya Tuntun Malau, Heri Pratama, Jhon Sembiring dan Jhon Tambunan. Mereka bagian dari tujuh orang anggota komplotan tersebut. Polisi terpaksa menembak dua tersangka karena melakukan perlawanan.
Turut diamankan barang bukti berupa dua senjata jenis air softgun serta senjata tajam jenis pisau.
"Karena melakukan perlawanan, berusaha merebut senjata petugas, terpaksa ditembak. Kami mengimbau dua tersangka lainnya untuk menyerahkan diri," kata Nico di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Kamis (11/9/2014).
Nico bilang, saat melakukan perampokan motor seorang pekerja media di Medan, Roy Marisi Simorangkir, para pelaku yang berjumlah tujuh orang, menghadang korban dan merampas motor Kawasaki Ninja Warrior-nya.
Pelaku beberapa kali menembak korban dengan senjata air softgun, sehingga peluru mengenai kepala dan tubuh korban. Pelaku juga memukul pelaku dengan gagang air soft
gun tersebut hingga korban terluka. Sepeda motor korban dilarikan dan kemudian dijual para pelaku.
"Berdasarkan pendalaman pemeriksaan, para pelaku ini sudah melakukan empat puluh tiga kali perampokan di wilayah hukum Polresta Medan. Hasil rampokan dipergunakan untuk bersenang-senang," kata Nico. [abu riyadh|khi]
Tidak ada komentar