Kadis Pendidikan Labuhanbatu Nyaris Adu Fisik dengan Sekjen LSM

Share:
RANTAUPRAPAT | Oknum kepala dinas Pendidikan Labuhanbatu Iskandar nyaris bentrok fisik dengan seorang Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Labuhanbatu. Alasannya, diduga Iskandar gerah dengan langkah pihak LSM Tim Investigasi Penyelamat Asset Daerah Republik Indonesia  (TIPAN RI) Labuhanbatu yang membuat laporkan pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu ke Kepolisian terkait pembangunan gedung Sekolah di areal milik PTPN3 kebun Rantauprapat.

Insiden memalukan yang kontan menjadi topik hangat di media social (medsos) facebook itu, terjadi ketika Kepala Dinas  Pendidikan Labuhanbatu  Iskandar , bertemu dengan Anto Bangun Sekretaris LSM TIPAN RI di salahsatu café di kawasan Rantauprapat, Jumat  (24/10/2014) lalu.

Menurut  Anto Bangun, memang sebelum bertemu dengannya, Iskandar  dan Marisi Situngkir Sekretaris  Dinas Pendidikan  Labuhanbatu  diperiksa Tipikor Polres Labuhanbatu. “Mereka dilaporkan karena menguasai asset PTPN3. Diambil asetnya untuk pembangunan SMK3  yang terletak di Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Anto Bangun, Selasa (28/10/2014) di Rantauprapat.

Ketika berpapasan di café, Iskandar ‘memancing’ keributan dengan mendatangi meja yang diduduki Anto Bangun. Kepala Dinas Pendidikan itu membentak dan menyebabkan suasana memanas. Bahkan, kata anto Bangun, ketika itu Iskandar berdiri dan mengambil gelas untuk memukulkannya ke kepala Anto Bangun.

"Tapi Pertengkaran di kafe itu dapat dapat dipisah karena dilerai oleh beberapa pengunjung di kafe tersebut," bebernya.

Memang, dalam belakangan waktu terakhir, LSM ini, intens menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Labuhanbatu. Mulai dari, kasus korupsi sertifikasi guru, DAK Dinas Pendidikan Labuhanbatu TA 2012 dan terakhir perampasan areal PTPN 3 untuk lahan pembangunan SMK3 Rantau Utara yang menelan dana Rp2,2 millyar. "Perampasan asset PTPN3 untuk pembangunan ruang KLS baru SMK Negeri 3 Rantau Utara itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,2 Milyar," jelasnya.

Pasalnya, kata Anto Bangun, lahan untuk bangunan sekolah tersebut belum ada izin pelepasan HGU dari Pejabat yang berwenang. “Belum ada ijin dari pihak Kementrian BUMN untuk penguasaan lahan itu,” jelasnya.

Menurutnya, perlakuan Pemkab Labuhanbatu yang secara sewenang wenang merampas areal HGU PTPN3, adalah bukti yang kongkrit terjadinya perampasan asset. "Tidak tertutup kemungkinan pihak pihak lain akan melakukan hal yang sama kawan apabila tidak disikapi Managemen PTPN3," tegasnya.

Kadis Pendidikan Labuhanbatu Iskandar gagal dikonfirmasi. Sebab, meski nada tersambung ke telepon selularnya tapi sama sekali tanpa jawaban. Demikian halnya dengan pesan singkat yang terkirim ke ponselnya tanpa mendapat balasan.

Sementara itu, Sekretaris  Dinas Pendidikan Labuhanbatu Marisi Situngkir ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihak Pemkab Labuhanbatu membangun fasilitas umum untuk SMKN3 itu.

"Itu pembangunan SMKN3 itu untuk kepentingan masyarakat. Untuk kemajuan dunia pendidikan,” jelasnya seraya enggan mengakui jika dipanggil pihak Kepolisian terkait laporan LSM. “Janganlah bertanya tentang itu. Apa untungnya untuk anda dan masyarakat," tandasnya. [jar]

Tidak ada komentar