Sembilan tahun lebih sudah pemadaman bergilir di Sumatera Utara. Tepatnya sejak tahun 2005. Secara normatif Sumatera Utara masuk dalam katagori daerah krisis penyediaan energi listrik melalui Kepmen ESDM Nomor: 479-12/43/600.2/2005.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Farid Wajdi melalui siaran persnya, Jumat (17/10).
Penyelesaian krisis listrik ini, lanjutnya pun tidak kunjung selesai meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan. Tetapi belum ada kebijakan solutif. Saat ini kebutuhan listrik Sumatera Utara adalah sebesar 1.700 MW (megawatt), sedangkan kekurangan pasokan sekitar 330 MW.
“Jumlah ini di luar cadangan daya yang dibutuhkan sebagai cara untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan pembangkit. Krisis listrik di Sumatera Utara menjadi peringatan bahwa Indonesia sudah mulai kekurangan pasokan listrik yang akan diperkirakan meluas ke wilayah lain,” paparnya.
Masalah suplai energi listrik timbul akibat kebutuhan energi listrik yang meningkat lebih pesat dibandingkan dengan kemampuan PT PLN untuk memenuhi pasokan listrik yang dibutuhkan. Pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk suatu negara seharusnya diimbangi dengan pertumbuhan pasokan kebutuhan energi listriknya.
Memang, kata Farid kecaman demi kecaman terus dituai PLN Sumatera Utara terkait pelayanan yang diberikan belum juga mengalami perbaikan hingga saat ini. Kecaman bahkan makian yang dilontarkan sudah tak mempan, karena prosesi pemadaman bergilir terus. Paling pasti bahwa kesabaran masyarakat Sumatera Utara terkait persoalan listrik masih terus diuji. Sampai kini pemadaman bergilir oleh PT PLN tak kunjung berakhir.
Padahal manajemen perusahaan BUMN itu pernah berjanji pertengahan tahun 2014, pemadaman bergilir tuntas. Namun kenyataannya intensitas pemadaman semakin lama, mencapai empat sampai lima jam. Ironisnya dalam sehari listrik padam dua sampai tiga kali.
“Sebenarnya masyarakat sudah sangat gerah dan muak dengan kinerja PT PLN Sumatera Utara. Tetapi masyarakat nyaris tak tahu lagi harus berbuat apa. Pemadaman bergilir sudah berlangsung selama 9 tahun. Alasan yang selalu muncul adalah mesin pembangkit selalu berulah, sehingga diperlukan perawatan dan perbaikan,” tandasnya.
Sulit diterima akal sehat, lanjut dosen Fakultas Hukum UMSU ini mesin pembangkit diperbaiki dan dilakukan peratawan tetapi terus menerus dalam kondisi emergensi ? Atau sebenarnya, krisis listrik ini sengaja dirawat agar tetap menjadi proyek ?
“Kalau tidak, mengapa perbaikan dan perawatan pembangkutan PLN itu tak tak pernah selesai. Bayangkan itu sudah masuk satu dekade? Apakah benar krisis listrik di Sumatera Utara telah menjadi `proyek abadi" yang sengaja dipelihara PT PLN dan pemerintah? Lalu, kapan Sumatera Utara dapat bebas dari kegelapan?” kata mantan Dekan FH UMSU ini.
Oleh itu, pemerintah semestinya dapat sesegera mungkin mengambil langkah antisipatif baik dalam jangka pendek maupun menengah dan panjang dalam mengatasi krisis listrik Sumatera Utara. Upaya mengatasi krisis listrik tidak pernah serius, cuma basa basi. Program konkrit agar bisa menjadi titik awal untuk segera bangkit, menuntaskan permasalah krisis listrik di wilayah Sumatera Utara tidak pernah ada.
Di Sumatera Utara PT PLN memiliki pembangkit Belawan. Di luar itu ada sejumlah pembangkit lain yang prosesnya mestinya telah tuntas. Di antaranya, pembangkit listrik Nagan Raya I yang memiliki kapasitas 110 MW, dan sejumlah pembangkit baru seperti PLTU Nagan Raya 2 (110 MW), PLTU Pangkalan Susu 1 (200 MW), PLTU Pangkalan Susu 2 (200 MW), serta PLTMG Arun (180 MW) yang semuanya memiliki kapasitas total 690 MW dan dijadwalkan dapat beroperasi pada 2014 ini.
Selain itu, tambahnya kalau pembangunannya lancar, PLTP Sarulla (110 MW pada 2016 dan 220 MW pada 2017) pun akan beroperasi pada 2016, sehingga bisa semakin memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Utara. Sejumlah upaya penambahan pasokan listrik dari pembangkit-pemangkit tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi positif untuk membawa Sumatera Utara agar keluar dari kegelapan.
Daftar panjang korupsi mesti dipotong. Jangan sampai terkesan semua anggaran krisis listrik seperti membuang garam ke laut. Tanpa niat baik, proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik di Sumatera Utara cuma sebatas mimpi alias basa basi. Pemerintah harus lebih berupaya untuk mendorong pengembangan pemakaian energi baru dan terbarukan sebagai energi alternatif untuk pembangkit listrik.
“Cuma etos kerja tinggi, komitmen politik, dan tanggung jawab politik yang dapat membebaskan Sumatera Utara dari kegelapan. Tata kelola manajemen PT PLN yang baik harus bisa dijalankan secara sinergis dan komplementer. Pilihan “the right man on the right place” adalah pintu utama untuk membebaskan Sumatera Utara keluar dari kegelapan,” tandasnya. jap
Tidak ada komentar