Polres Labuhanbatu Menangkap Tahanan Kabur

Share:
LABUHANBATU | Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tahanan yang melarikan diri dari ruang perawatan RSUD Rantauprapat pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB (23 Oktober 2014) lalu. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas karena berusaha melawan saat penangkapan di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.


"Ya, Dedi Wijaya Kesuma alias Landong berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah warga di Kabupataen Asahan," ujar AKBP Teguh Yuswardi, melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Hendra Eko Triyulianto, Rabu (29/10/2014) siang ketika dihubungi di Rantauprapat.Namun, pada saat penyergapan tersangka melakukan perlawanan. Sehingga, petugas, kata Eko melumpuhkan tersangka dengan menghadiahi timah panas ke kakinya. "Dengan sebuah tembakan di kaki terpaksa dilumpuhkan. Dan pada saat pengembangan ditemukan sepucuk senjata api jenis FIN miliknya," jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, tersangka sebelumnya juga residivis di Provinsi Riau yang diketahui sudah empat kali melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, diantaranya pencurian di Kabupaten Labuhanbatu,".Tersangka termasuk residivis di Provinsi Riau, dari hasil catatan kami diketahui sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan," katanya.

Mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dan oknum pegawai RSUD Rantauprapat yang terindikasi terlibat dalam pelarian tersangka, Hendra membantahnya. "Tidak benar tersangka melarikan diri dibantu pihak manapun, yang pasti dari hasil pengembangan, si tersangka punya keahlian dan lihai dalam membuka borgol," tegas Hendra.

Sebagaimana diketahui, tahanan kabur dengan cara membuka borgol ketika masih dalam perawatan. Namun, bisa meloloskan diri degan cara membuka borgol tanpa mengalami kerusakan sedikitpun.

Dari informasi Polres Labuhanbatu, tersangka sebelumnya ditahan sejak 15 Oktober 2014, lalu di bantarkan/tangguhkan di RSUD Rantauprapat untuk penanganan medis karena alasan kemanusiaan, akibat dua tembakan disertai proyektil peluru yang belum diangkat dari kaki tersangka

Sebelumnya, pihak Polres Labuhanbatu mengeluhkan ruang perawatan yang tidak memadai di RSUD Rantauprapat, menurut AKBP. Teguh Yuswardi, pihaknya akan mengevaluasi dan menyarankan adanya ruangan khusus untuk tahanan yang bentuk ruangannya hampir sama dengan sel tahan. [jar]

Tidak ada komentar