Satreskrim dan Anggota Kipan C 126 Bekuk 2 Tersangka Ranmor

Share:
RANTAUPRAPAT | Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama anggota Kompi Senapan C (Kipan C) 126, Selasa (28/10/2014), berhasil membekuk 2 tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasar Glugur Rantauprapat pada Minggu (26/10/2014) lalu. Kedua tersangka yakni Bayu (21) warga Jalan Aek Parudangan Rantauprapat dan Eko (30) warga Dusun I, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

 

[caption id="attachment_1008" align="alignleft" width="405"]tersangka Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Labuhanbatu Tertangkap Polisi[/caption]

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Tika (34) wara Jalan Torpisangmata Rantauprapat yang mengaku kehilangan sepeda motor jenis Satria FU BK 3042 ZF di areal parkir Pasar Gelugur Rantauprapat.

"Ya, saya korbannya. Kereta Satria saya hilang dari parkiran saat belanja di pasar gelugur pada Minggu siang, sekitar pukul 12.00 WIB," jelas Tika kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu.

Tak terima sepeda motornya hilang, Tika pun mengaku meminta pertanggungjawaban petugas parkir di areal pasar gelugur tersebut. "Tapi tukang parkirnya awalnya bilang gak tahu. Tapi belakangan dia mengingat kalau ada seorang pemuda yang membawa Satria saya itu," terangnya.

Mendapat keterangan petugas parkir itu, Tika pun langsung membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu. "Dan polisi akhirnya memeriksa saksi-saksi termasuk tukang parkir, hingga nama Bayu muncul sebagai pelaku pencurian itu," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, personil Unit Ranmor Satreskrim Polres Labuhanbatu dibantu anggota Kipan C 126 langsung melakukan pencarian terhadap Eko yang kemudian berhasil dibekuk dikediamannya. "Ya, bersama polisi, Bayu lebih dulu kita tangkap di kediamannya," ujar Kopral Suiyadi, Provost Kipan C 126 yang turut menangkap pelaku pencurian itu.

Kepada petugas, Eko yang tertangkap kemudian mengakui jika aksi pencurian yang dilakukannya juga turut dibantu rekannya bernama Eko yang tinggal di Dusun I Desa Sidorukun. Dari pengakuan itu, petugas langsung mengarah ke rumah Eko yang juga kemudian berhasil diamankan dikediamannya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut. "Dan masih dalam pengembangan," ucapnya. [nko/jar]

Tidak ada komentar