LABUHANBATU | Proses pelarian Dedi Kusuma Wijaya seorang tahanan Polres Labuhanbatu yang sempat kabur dari ruang perawatan RSUD Rantauprapat bermula dengan memanfaatkan alat medis yang tersisa dalam ruangan. Bagaimana prosesnya, dia sempat menceritakan kisah pelariannya pada sejumlah jurnalis di Mapolres Labuhanbatu. Aksi nekatnya itu berawal dari keberhasilannya membuka paksa borgol yang melingkar ditangannya dengan sebuah jarum suntik.
Dedi yang diwawancarai wartawan di ruang unit Jatanras Polres Labuhanbatu, Selasa (28/10/2014) malam, mengatakan, borgol yang melingkar ditangan kirinya itu semula dikaitkan ditiang tempat tidur. Selanjutnya, Dedi pun dengan perlahan menggesar tempat tidur tersebut ke arah sebuah meja disampingnya. "Dan saat itu, aku berhasil meraih meja tersebut, lalu membuka laci meja itu," ucapnya.
Dari dalam laci meja itulah, Dedi mengaku mendapatkan jarum suntik yang digunakannya untuk membuka borgol ditangannya itu. "Ada banyak jarum suntik di laci meja itu, makanya kuambil satu untuk buka borgol," ucapnya.
Dengan menggunakan jarum suntik itulah Dedi berhasil membuka borgol ditangannya hanya dalam waktu beberapa menit. Lepas dari ikatan borgol itu, Dedi pun naik dari atas tempat tidur dan merusak jerejak kawat jendela ruangan tersebut. "Kurusak pakai tangan, karena kawat jendelanya memang sudah lapuk," ungkapnya.
Berhasil membolongi jerejak kawat itu, Dedi pun memanjat dan melompat dari lubang jerejak kawat jendela tersebut. Setelah berhasil keluar ruangan, Dedi mengaku ngumpet beberapa menit di dekat areal kamar jenazah RSUD Rantauprapat. Dari sana, Dedi pun meminta seorang penarik becak untuk mengantarnya ke kawasan jalan WR Supratman Rantauprapat. "Rencananya mau tempat kawanku di sana, tapi tukang becak itu gak mau, mungkin takut aku gak bisa bayar ongkos, terakhir karena aku minta tolong, aku diantar seorang anakmuda naik kereta, dia kuiming-imingi kasih duit Rp70 ribu kalau aku jumpa kawanku," ungkapnya.
Namun sesampainya di sana, Dedi mengaku tidak berhasil bertemu rekannya karena tidak ada di rumah.
Dari rumah rekannya itu, Dedi pun berjalan menuju depan Rumah Makan dan Penginapan Sederhana yang masih berlokasi di kawasan Jalan WR Supratman Rantauprapat. Tujuannya, untuk mengambil sepucuk senjata api jenis FN yang disembunyikannya di sebuah tempat semak belukar. "Uda lama kusimpan situ senjatanya, makanya kuambil," ungkap.
Setelah itu, Dedi pun menyempatkan diri mencuri pakaian dari jemuran rumah warga yang tak jauh dari lokasi penyimpanan senjatanya. Dengan pakaian hasil curian itu, Dedi selanjutnya berjalan ke pinggiran aliran sungai bilah di kawasan jalan Baru By Pass Rantauprapat. Di pinggiran sungai bilah itulah Dedi mengaku sempat bersembunyi 2 malam. Hingga pada Sabtu (25/10/2014) pagi, Dedi beranjak menuju rumah rekannya di Dusun 12 Padang Mahondang, Desa Teluk Kiri, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. "Aku gerak kesana menumpang bus, naik dari simpang kompi," tambahnya.
Selama hampir beberapa jam di perjalanan, Dedi pun sampai ke tujuan di Dusun 12 Padang Mahondang. Di sana, Dedi pun menginap di sebuah rumah yang jauh dari perkampungan, yakni tinggal bersama keluarga rekannya itu. (baca: Tahanan Polres Melarikan Diri)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK melalui Kanit Jatanras Polres Labuhanbatu Ipda TR Sitompul yang memimpin langsung memimpin operasi penangkapan tahanan kabur itu membenarkan jika Dedi kabur semula dari keberhasilannya melepas borgol dengan menggunakan jarum suntik. "Jadi memang saat kabur dari ruang rumah sakit, dia berusaha senderi, bukan karena ada bantun pihak lain seperti yang diberitakan sejumlah media," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (28/10/2014) malam.
Namun bantuan pihak lain itu, kata Sitompul, justru dicurigai ada setelah Dedi berhasil keluar dari ruangan rumah sakit, yang selanjutnya bersembunyi di Kabupaten Asahan. "Jadi kita juga gak semuanya percaya dengan cerita tersangka itu. Kita tetap mencurigai ada orang yang membantunya bersembunyi, seperti orang yang memberikannya uang hingga bisa membayar ongkos bus, dan inilah yang masih terus kita selidiki," tandasnya.
Tapi,dalam proses pelariannya selama 5 hari, diapu berhasil dibekuk kembali oleh pihak Polisi di tempat persembunyiannya di Dusun 12 Padang Mahondang, Desa Teluk Kiri, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/10/2014) siang. (baca juga : Polres Labuhanbatu Menangkap Tahanan Kabur) [nik|jar]
Tidak ada komentar