DPRD Dingatkan Berhati-hati Setujui Pendahuluan PAPBD untuk Pendanaan Atlit ke Porpropsu

Share:
LABUHANBATU | Kalangan DPRD Labuhanbatu diingatkan agar berhati-hati dalam melakukan persetujuan pendahuluan PAPBD TA2014 untuk pendanaan keberangkatan para atlit Labuhanbatu ke Pekan Olah Raga Propinsi Sumatera Utara (Porpropsu). Alasannya, unsur pimpinan di lembaga Legislatif itu belum defenitif.

“Ketua dan unsur pimpinan belum defenitif. Alhasil, belum dapat mengambil kebijakan penggunaan dana,” ungkap DR Freddy Simangunsong MBA, Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Labuhanbatu, Jumat (31/10/2014) di Rantauprapat.

Kata Freddy,  jika dana keberangkatan atlit itu disetujui dewan tanpa adanya pimpinan defenitif, maka diprediksi akan menuai masalah. Sebab, kepastian hukum persetujuan penggunaan dana itu akan bertentangan dengan ketentuan hukum berlaku. “Keputusan persetujuan penggunaan keuangan itu akan illegal,” tegasnya.

Dikabarkan, sejumlah pimpinan cabang olah raga (Cabor) dan pengurus Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Labuhanbatu beraudiensi ke pimpinan DPRD Labuhanbatu Sementara. Dalam pertemuan itu, dimintakan pihak Legislatif agar menyetujui penggunaan dana Pendahuluan PAPBD TA 2014. Sebab, mengingat waktu pelaksanaan Porpropsu 2014 yang segera digelar dan mendesak untuk dilakukan pemberangkatan para atlit. “Saya tidak berwenang menyetujui permohonan pendahuluan PAPBD TA 2014 itu. Karena, saya belum defenitif,” ungkap Dahlan Bukhori, Ketua DPRD Labuhanbatu ketika dikonfirmasi.

Soal solusi mencari dana untuk pemberangkatan para atlit, Dahlan menyerahkan kebijakan tersebut ke Lembaga Eksekutif. “Ya, itu kebijakan Pemkab,” tegasnya seraya menambahkan besaran dana yang dibutuhkan ditaksir mencapat Rp1,2 Miliar.

Sementara, Plt Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ali Usman Harahap mengaku soal pendanaan pemberangkatan atlit menjadi wewenang Kepala Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labuhanbatu. “Konfirmasi langsung saja ke PPAKD,” tulisnya dalam pesan singkat selularnya.

Sedangkan Kadis PPKAD  Ahmad Muflih mengaku jika kondisi Ketua Defenitif di DPRD Labuhanbatu masih menunggu pengesahan SK dari Kegubernuran Propsu. Sehingga, penggunaan keuangan pendahuluan itu akan kembali dimintakan persetujuan pimpinan dewan setelah defenitifnya para pimpinan dewan. “Persetujuan pendahuluannya, nanti setelah adanya SK pimpinan defenitif,” ujar Muflih. [jar]

Tidak ada komentar