Mulkan Hasibuan, salah seorang orator dalam aksi unjukrasa itu menuding PT Siringo-ringo telah mengambil dan menggarap hutan lindung serta melakukan pembohongan terhadap luas areal yang di kuasai perusahaan. "Karena itu, kita menuntut BPN mencabut HGU perusahaan perkebunan swasta ini," ucapnya.
Tuntutan itu, katanya, bukan tak berdasar. Sebab katanya, data yang diberikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu menyebutkan jika luas HGU PT Siringo-ringo tersebut hanya seluas 539,38 hektare. Sementara pihak perusahaan telah menggarap menguasai lahan seluas 859,38 hektare. "Jadi ada kelebihan HGU sekitar 300-san hektar. Inilah yang kita duga kawasan hutan lindung yang digarap perusahaan itu," ucapnya.
Dalam aksinya, Mulkan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan penggarap hutan lindung tersebut. Karena katanya, pihak PT siringo-ringo telah melanggar UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pembrantasan perusakan hutan. Juga melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, UU No 05 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. "Serta bisa juga dijerat dengan pelanggaran UU No 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Maka dari itu kita menuntut cabut HGU PT Siringo-ringo ini," jelasnya.
Hal itupun dibenarkan oleh perwakilan pihak BPN Labuhanbatu yang turut hadir dalam aksi unjukrasa tersebut. "Perpanjangan HGU No. 39 yang diterbitkan oleh kepala BPN Republik Indonesia tertanggal 27/07 tahun 2011 dengan luas HGU sebanyak 539,83 hektare dan hanya itulah yang kami punya," ujar salah seorang petugas BPN Labuhanbatu C Pandia kepada para pengunjuk rasa.
Meski begitu, Hubungan Masyarakat (humas) PT Siringo-ringo, S Siagian menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi HGU yang tertuang dalam 3 sertifikat dan telah memiliki izin prinsip penguasaan lahan yang dikeluarkan Pemkab Labuhanbatu. "Jadi total lahan kita seluas 895,38 hektar, dan itu bukan areal lahan hutan lindung," ungkapnya kepada wartawan. [nr/jar]
Tidak ada komentar