Pembelian Mobil Dinas DPRD, Pemborosan Keuangan Daerah

Share:
LABUHAHBATU | Rencana pembelian mobil dinas kalangan DPRD Labuhanbatu dikritisi sejumlah kalangan masyarakat. Alasannya, pembelian mobil tersebut, dinilai pemborosan keuangan dan memaksa terjadinya penyedotan dana keuangan daerah yang signifikan di Ranperda Perubahan APBD TA 2014. Buktinya, dari dana belanja di Sekretariat DPRD yang mencapai Rp26,070 miliar atau 30,48 persen dari keseluruhan P-APBD yang mencapai  Rp965,922 miliar, penganggaran dana pembelian untuk mobil dinas kalangan legislatif justru mencapai Rp4,8 miiar.

 

 

 

“Penganggaran dana pembelian mobil dinas Legislatif tak pro rakyat. Justru menyakiti hati rakyat. Itu terjadi upaya pemborosan keuangan daerah,” ungkap Fendry Nababan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah  (LSM SIKAP) Labuhanbatu, Selasa (12/11/2014) di Labuhanbatu.

 

 

 

Konon lagi, Perincian dana pembelian mobil tersebut relatif besar. Dimana, untuk sekedar pembelian mobil Ketua DPRD, Sekretariatnya mengalokasikan dana sebesar Rp466 juta dari belanja di lembaga itu. “Bayangkan saja, untuk pembelian mobil Ketua DPRD saja sungguh memprihatinkan besarnya,” imbuhnya.

 

 

 

Ironisnya lagi, para anggota dewan juga tidak mau kalah. Khususnya, untuk mobil dinas delapan Ketua fraksi dan pimpinan-pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya juga dianggarkan dana yang relatif wah. Tak tanggung untuk pembelian 18 unit mobil dialokasikan keuangan daerah sebesar  Rp4,3 miliar. “Ketua Dewan dan para pimpinan fraksi juga tak mau kalah. Justru ikut-ikutan ‘menggerogoti’ keuangan daerah untuk pembelian belasan mobil lainnya,” tegasnya.

 

 

 

Menurut dia, sejatinya pihak legislatif mampu menunjukkan sikap efisiensi anggaran. Karena, dikondisi Labuhanbatu yang masih menyimpan segudang warga miskin dan butuhnya peningkatan infrastruktur jalan darat di sejumlah titik, maka sebaiknya alokasi dana itu dialihkan untuk lebih prioritas ke pelayanan publik. “Kalau memang pro rakyat, para wakil rakyat tersebut harus lebih arif dan bijaksana,” paparnya.

 

 

 

Sedangkan untuk pendukung mobilitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, seharusnya menghemat anggaran dan mengefektifkan aset yang sudah ada. Yakni, dengan menarik sejumlah kenderaan yang masih di tangan sejumlah mantan DPRD sebelumnya. “Kan, sejumlah temuan dalam LHP BPK Sumut menyebutkan adanya sejumlah aset mobil pemerintah yang masih di tangan mantan dewan. Silahkan tarik dari tangan para mantan dewan tersebut dan pergunakan untuk kepentingan negara,” tandasnya.

 

 

 

Menyikapi hal ini, salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu Budiono mengaku jika  secara pribadi menolak rencana pembelian belasan mobil tersebut. Alasannya, untuk efisiensi anggara. Dan, jikapun mesti melakukan pembelian kenderaan dinas, Sekretaris Fraksi Gerindra ini mendukung pembelian mobil hanya untuk para Ketua alat kelengkapan dewan (AKD). Misalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg), Ketua BKD dan para Ketua Komisi. “Sebaiknya hanya untuk para ketua AKD. Tanpa pembelian mobil untuk para sekretaris Komisi,” ujarnya.

 

Kemudian, dia mendukung jika aset DPRD yang masih di tangan pihak ketiga agar dilakukan penarikan paksa. Jika perlu, pihak Sekretariat dan Pemkab Labuhanbatu melakukan pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan beberapa instansi. “Tidak cukup hanya menyurati tapi diharapkan dengan pembentukan tim penyelesaian kerugian negara/daerah (TPKN/D),” tandasnya. [jar]

Tidak ada komentar