Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perampasan Lahan PTPN3 Kebun Rantauprapat

Share:
LABUHANBATU | Kepolisian Resor Labuhanbatu terus melakukan monitoring dan penyedlidikan terkait sejumlah kasus korupsi di jajaran Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, kasus terkini dugaan perampasan lahan milik PTPN 3 Kebun Rantauprapat yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu.

“Kita terus monitoring kasus korupsi yang ada,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, Senin (3/11/2014) di Mapolres Labuhanbatu pada pemaparan penanganan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kata dia, untuk penanganan kasus korupsi mesti lebih hati-hati. Tapi, untuk  tuding perampasan lahan milik PTPN 3 kebun Rantauprapat untuk areal pembangunan gedung SMKN 3 Rantau Utara itu, pihak Polisi masih terus melakukan penyidikan kasusnya. “Kita masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Teguh pada kesempatan itu mengaku tidak dapat memaparkan jumlah laporan kasus korupsi yang masuk ke Polres Labuhanbatu. Alasannya, ketika itu merupakan pemaparan kasus narkoba. “Ini Pemaparan tentang narkoba. Nanti ada masanya akan pemaparan tentang korupsi,” jelasnya.

Aksi nekad Dinas Pendidikan Labuhanbatu dalam dugaan perampasan lahan milik perusahaan BUMN itu sendiri sejak menjadi materi pelaporan pihak LSM Tim Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TIPAN RI) Labuhanbatu ke Mapolres Labuhanbatu. (baca : Bangun Gedung SMKN3 Rantau Utara, Pemkab Labuhanbatu Diduga ‘Rampas’ Lahan PTPN3)

 

Dalam berkas pelaporan beregister PD TIN-RI/LB/B/70/X/14, LSM TIPAN RI Labuhanbatu menyebutkan efek penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam dugaan perampasan areal HGU itu, berpotensi merugikan keuangan Negara mencapai Rp2,2 miliar.

Menurutnya, perlakuan Pemkab Labuhanbatu yang secara sewenang wenang merampas areal HGU PTPN3, adalah bukti yang kongkrit terjadinya perampasan asset. “Tidak tertutup kemungkinan pihak pihak lain akan melakukan hal yang sama apabila tidak disikapi Managemen PTPN3,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris  Dinas Pendidikan Labuhanbatu Marisi Situngkir ketika dikonfirmasi sebelumnya membenarkan jika pihak Pemkab Labuhanbatu membangun fasilitas umum untuk SMKN3 itu. “Itu pembangunan SMKN3 itu untuk kepentingan masyarakat. Untuk kemajuan dunia pendidikan,” jelasnya seraya enggan mengakui jika pihaknya juga sempat dipanggil pihak Kepolisian terkait laporan dugaan perampasan lahan PTPN3 tersebut. “Janganlah bertanya tentang itu. Apa untungnya untuk anda dan masyarakat,” tandasnya.  (baca juga : Kadis Pendidikan Labuhanbatu Nyaris Adu Fisik dengan Sekjen LSM) [jar]

Tidak ada komentar