Sejumlah PTS di Labuhanbatu Diduga tak Terdaftar di Kopertis

Share:
LABUHANBATU | Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) beroperasi meski diduga kuat tanpa ijin dari pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut.

 

Terbukti, merujuk Surat Edaran (SE) Kopertis Wilayah I bernomor 419/K.1.2.1./KI/2014, tertanggal 27 Oktober 2014 hanya sejumlah Nama Perguruan Tinggi Swasta yang sudah memiliki ijin Penyelenggaraan Pendidikan di Labuhanbatu. "Diluar dari itu disinyalir ilegal beroperasi di Labuhanbatu," ungkap Anto Bangun, Sekretaris Tim Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TIPAN RI) Labuhanbatu, Selasa (11/11/2014) di Rantauprapat.

 

Padahal, menurut mereka PTS yang dapat menyelenggarakan pendidikan adalah yang telah memiliki izin, penyelenggaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, Memiliki data Dosen dan mahasiswa yang terdaftar dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi yang dapat dilihat pada laman internet milik kopertis dan laman Perguruan Tinggi www.forlap.dikti.go.id

 

Kata Anto Bangun, sesuai SE Edaran Kopertis itu, sejumlah nama PTS yang telah memiliki izin di Labuhanbatu adalah UNISLA, UNIVA, ULB dan AKBID IKA BINA

 

"Di luar itu diduga Ilegal dan harus segera ditutup. Sebab, ijazah yang dikeluarkan PTS tersebut tidak memiliki civil effect dan tidak bisa dipergunakan," katanya.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah nama PTS lainnya yang beroperasi di Labuhanbatu dan tanpa tertulis dalam SE Edaran Kopertis Wilayah I Sumut, diantaranya AMIK INTELCOM GLOBALINDO, STIKOM SUMUT dan Akademi Perawat Ika Bina.

 

SE Edaran itu juga ditembuskan ke sejumlah instansi penting di Labuhanbatu. Diantaranya, Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu, Kadisdik Labuhanbatu, Kepala BKD Labuhanbatu, Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan Ketua KPU Labuhanbatu.

 

Sementara itu, salahseorang anggota Komisi B DPRD Labuhanbatu Ahmad Jais meminta kepada pihak yang berkompeten agar menyikapi SE Edaran Kopertis tersebut. "Kita minta agar yang berwenang menanggapi surat edaran tersebut," ujar Jais.

 

Politisi PAN ini juga mengharapkan, instansi tertentu agar mempermudah pengurusan perijinan pendirian PTS. Sedangkan pihak pengelola PTS yang belum memiliki ijin agar mengurus segala persyaratan pendirian Perguruan Tinggi. "Masing-masing pihak agar saling membantu pengembangan dunia pendidikan di Labuhanbatu. Agar tidak mengorbankan anak Labuhanbatu. Karena para mahasiswanya dominan anak daerah setempat," tandas Jais. [jar]


Tidak ada komentar