DPRD Siantar Tak Mau Urusi Tarif Angkot

Share:
Ilustrasi|InternetSiantar| DPRD Kota Siantar terkesan tak mau mengurusi penyesuaian tarif angkutan kota. Pasalnya, sejumlah pimpinan dan anggota dewan saling "buang badan", saat dipertanyakan hal itu, Rabu (21/1/2015).

Seperti Tongam Pangaribuan, anggota DPRD yang bertugas di Komisi I, mengatakan, soal penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) merupakan bidang tugas Komisi III.

Anehnya, saat hal tersebut dipertanyakan kepada Ketua Komisi III, Hendra Pardede bersama anggotanya Frangki Boy Saragih, malah dikatakan, kalau Komisi III hanya menangani persoalan jalan. Sedangkan mengenai tarif, merupakan tugas dari Komisi II.

Pun begitu, Ketua Komisi III tersebut tetap mengakui, kalau Dinas Perhubungan yang memiliki kewenangan terhadap penyesuaian tarif angkutan, merupakan mitra kerja dari komisi yg dipimpinnya.

Aksi "lempar bola" dalam urusan penyesuaian tarif, kembali ditunjukkan Ketua Komisi II, Togar Sitorus. Pimpinan komisi ini menyatakan, penyesuaian tarif angkot merupakan tugas dari Komisi III DPRD Siantar.

Sebagaimana diketahui, begitu harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik dari Rp 6500 menjadi Rp 8500, Pemko Siantar turut menaikkan tarif angkot untuk penumpang umum, dari Rp 2800 menjadi Rp 4000. Sedangkan untuk pelajar, dari Rp 1000 menjadi Rp 2000.

Namun saat ini, ketika harga BBM kembali turun, dari Rp 8500 (kenaikan awal) menjadi Rp 6600, namun tarif angkot di Kota Siantar masih tetap dan belum diturunkan. [Gunawan Purba]

Tidak ada komentar