164 KM Jalan Lingkar Dalam Danau Toba Akan Jadi Jalan Nasional

Share:
[caption id="attachment_1348" align="alignleft" width="300"] Sahat Silaban[/caption]

MEDAN| Untuk meningkatkan pariwisata dan taraf hidup masyarakat di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara, pemerintah telah menyetujui meningkatkan status jalan lingkar dalam Danau Toba (Inner Ring Road Danau Toba - IRRDT), Kabupaten Samosir menjadi jalan nasional sejauh 164 kilometer.

Dalam waktu dekat, jalan lingkar ini kualitasnya akan membaik sehingga dapat meningkatkan pariwisata. Hal tersebut dikatakan Sahat Silaban, Anggota DPR RI Komisi I dari Partai Nasdem di Medan, Senin (23/3/2015) sore.

Menurut Sahat, pengambilalihan status jalan di lingkar Danau Toba sejauh 164 km yang sebelumnya adalah jalan provinsi karena kondisinya telah bertahun-tahun rusak karena keterbatasan biaya perbaikan dan pemeliharaan.

Menurut Sahat, proses perbaikan dengan menggunakan dana alokasi Kementrian Pekerjaan Umum akan dilakukan mulai tahun ini.

" Setelah Kementerian Pekerjaan Umum melakukan survey ke Kabupaten Samosir, secara bertahap 12 kilometer di jalan lingkar ini pada tahun ini sudah mulai dilakukan proses perbaikan dengan menggunakan dana alokasi khusus Kementrian PU," jelas Sahat.

Sahat bilang, jalan lingkar ini nantinya akan juga lebarkan menjadi 15 meter dengan biaya ganti rugi tanah warga yang akan ditanggung APBD Kabupaten Samosir.

Sahat menambahkan, dengan peningkatan status infrastruktur jalan lingkar dalam Danau Toba ini menjadi jalan nasional, nantinya juga akan meningkatkan taraf perekonomian warga sekitar dari sisi pariwisata dan pertanian.

Wakil Bupati Samosir menyambut baik rencana pembangunan dan memerintahkan kepala desa untuk mendukung. Dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk mendukung dan melepaskan tanah untuk pembangunan. [yon|ded]

Tidak ada komentar