MEDAN| Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay menilai kasus beredarnya buku yang menistakan agama tidak perlu terjadi jika ada koordinasi yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan dirjen pendidikan Islam.
Menurutnya, kementerian agama dua kali kecolongan. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme. Kedua, LKS sejarah kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat nabi.
"Semestinya, kedua kasus ini tidak perlu terjadi, apalagi di lingkungan kementerian agama. Guru-guru yang mengajar di madrasah-madrasah semestinya sudah memahami materi pelajaran yang mencerahkan. Dengan program sertifikasi guru, diyakini guru-guru sudah memiliki standar yang sama sesuai yang ditetapkan kemenag," ujar anggota F-PAN, dapil sumut II itu kepada EdisiMedan.Com, Senin (30/3/2015).
Saleh bilang, Kementerian Agama harus memeriksa guru-guru yang dinilai terlibat. Jika ditemukan pelanggaran, kementerian agama harus memberikan sanksi. Dengan begitu, kementerian agama tidak kecolongan lagi di masa yang akan datang.
"Saran saya, menteri agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya dalam satu bulan terakhir," tukasnya.
Selain itu, ini menunjukkan lemahnya koordinasi yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan dirjen pendidikan Islam. Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada kementerian agama, demikian Saleh Daulay. [ded]
Tidak ada komentar