MEDAN| Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara terbuka mengharamkan pengurusnya di daerah untuk menerima mahar politik dari setiap calon kepala daerah yang mendaftar untuk mengkuti pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada Desember 2015 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Nasdem Sumatera Utara, Martin Manurung saat membuka rapat koordinasi khusus Partai Nasdem dalam rangka penjaringan calon kepala daerah di Medan belum lama ini.
"DPP Nasdem akan bertindak tegas dengan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti memberi mahar dan memberi sanksi pemecatan kepada pengurus partai Nasdem yang menerima mahar," ujar Martin.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sumut, Tengku Erry Nuradi, menargetkan dari 23 kabupaten kota di Sumatra Utara yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015 mendatang, akan meraih 50 persen lebih kursi kepala daerah. [Baca Juga:
Nasdem Sumut Mulai Verifikasi Berkas Calon Kepala Daerah]
"Berbagai strategi kini tengah dibahas DPW, salah satunya dengan melakukan survey bakal calon di daerah pilihan dan membentuk tim pemenangan Pilkada," kata Erry.
Pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dari partai Nasdem di Sumut sendiri akan berakhir pada tanggal 26 Maret 2015.
Rapat koordinasi khusus Partai Nasdem Sumut ini, diisi dengan pemaparan peta politik daerah saat ini yang akan melakukan Pilkada. [yon|ded]
Tidak ada komentar