MEDAN| Dua pelaku begal motor ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Barat di lokasi dan waktu berbeda.
Mereka adalah, Fahmi Syahadat Siregar alias Kiki (31), warga Jalan Karya Gang Swadaya, dan Jaka Gita Wardana alias Jaka (21) warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan Denai.
"Tersangka Kiki ditangkap setelah merampas sepeda motor milik korbannya Hendra Yanda Sakti Hasibuan (20) di kawasan Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Aksi perampokan sepeda motor itu dilakukan Kiki bersama temannya, R (DPO) pada, Senin (4/6/2012) sekira pukul 23.00 WIB lalu," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi, Rabu (25/3/2015).
Dari tersangka, sambung Siswandi, pihaknya menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125.
Sementara itu, satu tersangka lagi atas nama Jaka ditangkap setelah merampok sepeda motor Honda Beat BK 6967 AEB milik Gustiawan Pratama (22) warga Tangguk Bongkar X, Medan Denai.
"Kalau aksi perampokan motor yang dilakukan tersangka Jaka ini pada, Sabtu (31/1/2015) sekira pukul 02.15 WIB di Jalan KL Yos Sudarso depan swalayan Maju Bersama, Glugur Kota, Medan Barat.
Modusnya korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor lalu dihadang pelaku. Setelah itu pelaku bersama teman-temannya mengancam dan membawa sepeda motor korban," papar Siswandi. [wan|ded]
Tidak ada komentar