MEDAN| Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) turun tangan atas kasus pembunuhan polisi oleh polisi di Kabupaten Sergai, Rabu (29/4/2015) siang. Kabid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, siang tadi langsung memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Menurut AKBP MP Nainggolan, peristiwa yang menimpa dua personil Sat Pol Air Sergai itu terjadi di kediaman korban Brigadir Dedi sofyan (37), yang beralamat di Jalan karya Gang Masjid Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kec Perbaungan.
Dikatakannya, yang terjadi tembakan di TKP hanya ada satu senjata milik Briptu Sugiro, yakni jenis senjata V2.
"Mayat saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di visum. Motifnya belum jelas. Tetapi di tempat kejadian ditemukan tiga selongsong peluru," ujar AKBP MP Nainggolan di Mapoldasu Jalan Medan-Tanjungmorawa, Rabu (29/4/2015).
MP Nainggolan lantas menjelaskan kronologis kejadian yang diperoleh dari istri korban. Keterangan istri korban, Eka Kumalasari, peristiwa itu terjadi sekitar jam 11.30 WIB. Saat itu Briptu Sigiro mendatangi rumah Brigadir Dedi dalam keadaan emosi sambil membawa senjata api.
"Keduanya langsung bertengkar mulut. Tiba-tiba terdengar suara letusan senjata, istri Dedi melihat suaminya sudah tergeletak di dapur," ujar Nainggolan mengutip keterangan istri korban.
Mendapati suaminya bersimbah darah, Eka Kumalasari lalu memeluknya. Tapi naas, nyawa Brigadir Dedi tak bisa diselamatkan. Peluru menembus bagian kaki dan dada.
Melihat kejadian itu, Briptu Sigiro panik dan segera mengarahkan senjata ke kepalanya sekejap tewas di tempat.
Tim forensik Polda Sumut sudah melakukan identifikasi tempat kejadian perkara. Dari lokasi kejadian ditemukan tiga selongsong peluru. Kini mayat Brigadir Dedi sofyan dan Briptu Sigiono sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum. [ded]
Tidak ada komentar