MEDAN| Awan gelap menyelimuti wajah penegak hukum di jajaran Polda Sumatera Utara terkait tewasnya dua personel kepolisian Satpol Air Polda Sumut atas nama Brigadir Dedi Sofyan dan Briptu Sugiro yang terjadi Rabu (29/4/2015) kemarin.
Penyidikan atas kasus ini segera dilakukan dengan memeriksa enam orang saksi.Mereka adalah yang berada di dalam maupun TKP. Dari keenam saksi, satu di antaranya merupakan istri Brigadir Dedi Sofyan.
Eka Kumalasari, istri Brigadir Dedi dijadikan saksi utama dalam kasus kematian sesama polisi yang bertugas di Satpol Air Polres Serdang Bedagai itu.
Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo bilang, keterangan yang diperoleh dari enam saksi, kasus penembakan ini dipicu persoalan bisnis peminjaman uang.
Briptu Sugiro dikenal mempunyai usaha meminjamkan uang kepada masyarakat dan teman-teman sesama polisi, sedangkan Brigadir Dedi bertugas sebagai penagih utang. "Keterangan dari enam saksi, dugaan awal motif ini dipicu persoalan utang-piutang. Briptu Sugiro kecewa terhadap Brigadir Dedi," kata Eko Hadi, Kamis (30/4/2015).
Selain itu, tambah Eko, sebelumnya telah terjadi kesalahpahaman antara keduanya, sehingga mengakibatkan peristiwa penembakan itu terjadi. Inilah dugaan awal motif penembakan yang dilakukan Briptu Sugiro. Lepas kendali, Briptu Sugiro menembak Brigadir Dedi dengan senjata laras panjang hingga tewas di tempat.
Sementara itu, hasil otopsi menunjukkan Brigadir Dedi mengalami tiga luka tembak. Dua di dada dan satu di kaki. Sedangkan pelaku Briptu Sugiro mengalami luka tembak di bagian kepala.
Terkait senjata laras panjang jenis SS1 V2 yang digunakan Briptu Sugiro menembak Brigadir Dedi, menurut Kapolda merupakan milik kepolisian yang belum dikembalikan pelaku saat melakukan patroli di perairan.
Pascaperistiwa itu, Eko menegaskan akan memperketat kepemilikan senjata, khususnya senjata dinas milik kepolisian. "Kita akan memperketat kepemilikan senjata, khususnya senjata dinas milik kepolisian," pungkas Eko Hadi.
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Briptu Sugiro terhadap Brigadir Dedi Sofyan terjadi di kediaman Dedi di Jalan Karya, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbauangan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 WIB.
Menurut istri korban, Eka Kumala Sari, Briptu Sugiro datang ke rumah mereka dengan emosi sambil membawa senpi organik jenis SS1 V2.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, menjelaskan, Sugiro dan Dedi sempat bertengkar mulut dengan Dedi di dapur rumah.
Tetiba terdengar suara letusan. Diduga Sugiro menembak kepala dan kaki Dedi. Laki-laki itu tergeletak bersimbah darah. "Waktu istrinya datang, Brigadir Dedi sudah tergeletak tak bernyawa. Ada bekas tembakan di dada. Dia langsung memeluk suaminya," papar Nainggolan.
Sugiro diduga panik. Dia kemudian menembak kepalanya sendiri hingga tewas di tempat. Selanjutnya, jenazah pelaku dan korban penembakan dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
Dimakamkan Secara Militer
Sementara itu, prosesi pemakaman jenazah Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan diiringi histeria keluarga. Eka Kumala Sari dan empat anaknya tak kuasa menahan tangis saat jasad personel Satpolair Polres Serdang Bedagai itu dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Batangterap, Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara, Kamis, (30/4/2015).
Pemakaman Brigadir Dedi Sofyan dilakukan melalui prosesi militer oleh sejumlah personel Satpolair Polres Serdangbedagai. Sejumlah petinggi Polda Sumatera Utara dan rekan korban memenuhi rumah orang tua almarhum Brigadir Dedi di Kelurahan Citaman Jernih, Perbaungan. "Brigadir Dedi telah berbakti kepada Korps Kepolisian, sehingga layak mendapat penghormatan dengan pemakaman secara militer," terang Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfie Assegaf. [ded] sumber: Liputan6
Tidak ada komentar