Lembaga Konsumen Nilai Sumut Darurat Kejahatan Sosial

Share:
MEDAN| Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara, Dr. Farid Wajdi SH M Hum menilai, hak atas rasa aman tampaknya masih menjadi barang mahal bagi masyarakat di Sumatera Utara.

Kondisi ini terpotret dalam pemetaan kejahatan yang mengalami tren menaik. Kenaikan tren kejahatan baik segi kualitas maupun kuantitasnya di Sumatera Utara baik sepanjang 2013, 2014 maupun pertengahan 2015 ini.

"Sangat terasa bahwa aksi kejahatan terjadi dimana-mana, korbannya tak mengenal strata sosial, seperti pencurian,  penjambretan dan perampokan," kata Farid dalam siaran persnya yang diterima edisimedan.com, Rabu (22/4/2015).

Diraikannya, dalam seminggu ini saja telah ada 3 korban rampok. Seperti kasus yang terjadi di Jalan S Parman dialami seorang wartawan, di Jalan Stasiun Kereta Api saudaranya anggota DPR RI dan teranyar pada Rabu (22/4/2015) dialami seorang warga di Jalan Letda Sujono.

Jauh sebelumnya fotografer salah satu media terbitan di Medan juga jadi korban rampok.
"Ironisnya fenomena kejahatan perampokan itu justru dalam keadaan warga ramai. Kejahatan itu berlangsung bukan ditempat yang sunyi, atau dengan kata lain kini para perampok semakin bernyali melakukan kejahatan walau ditempat terbuka atau situasi ramai," bebernya.

Beranjak dari pelbagai jenis kejahatan yang terus berulang dan jarang terungkap, menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan kepemimpinan di kepolisian daerah di Sumut.

Sebab itu, LAPK mengimbau agar aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini. Sekaligus merespons secara cepat dan tepat setiap peristiwa aksi kejahatan atau kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"Tidak elegan, jika pihak aparat keamanan melakukan suatu tindakan atau gagal untuk mengambil tindakan/pembiaran (by ommission) terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan warga negara atau kejahatan lainnya yang dapat mengancam hak rasa aman masyarakat," pungkas Farid. [rez]

Tidak ada komentar