MEDAN| Motif pembunuhan Keysa Natalehena, bayi dua tahun warga Jalan Jamin Ginting Gang Saudara Medan oleh seorang baby sitter hingga kini masih misteri. Penyidik Polsek Deli Tua belum dapat memecahkan motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka R, meski telah memintai keterangannya selama 1 kali 24 jam.
Keterangan tersangka yang berbelit belit dan berubah, membuat penyidik menyimpulkan tersangka memiliki kelainan kejiawaan dan harus dilakukan pemeriksaan oleh psikater.
Dalam keterangan, tersangka mengaku tidak sengaja membunuh putri pasangan Simon Simanjuntak dan Erniati boru Ginting saat bermain "ciluk baa". Akan tetapi dalam waktu singkat, kesaksian tersangka berubah. Wanita asal Merek, Kabupaten Tanah Karo ini, mengaku dengan sengaja menghabisi nyawa korban agar bisa diangkat sebagai anak oleh majikannya.
"Tersangka memberikan keterangan kepada penyidik berubah ubah dan berbelit belit. Sebelumnya tersangka sempat mengatakan pembunuhan terhadap bayi dilakukannya setelah mendengar adanya bisikan gaib. Kita minta psikiater untuk mendalami kejiwaan tersangka," ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol Anggoro Wicaksono.
Terkait masalah usia tersangka yang menyebutkan dirinya berusia 14 tahun, kepolisian kini telah berkoordinasi dengan aparatur pemerintah desa Merek, Kabupaten Karo tempat kelahiran dan tempat tinggal kedua orang tua terangka. [ded|bah]
Tidak ada komentar