MEDAN| Buntut dari pemukulan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggusur mereka, ratusan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Mapolresta Medan, Rabu (29/4/2015). Mereka membuat pengaduan atas penganiayaan yang dialami rekan mereka.
Di Mapolresta Medan Jalan HM Said itu, sekitar 150 pedagang yang menolak dipindahkan ke pasar yang baru juga menggelar demo. Mereka datang ke Mapolresta Medan sekitar pukul 07.30 WIB. Sebagian diantaranya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Salah seorang pedagang, Br Sinaga (45) menyatakan, arogansi Satpol PP Medan dalam melakukan penggusuran sudah kelewat batas. "Dagangan kami diambil, dan kami dipukul," kata Sinaga kepada wartawan.
Dijelaskannya, pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB sejumlah petugas Satpol PP menggusur lapak mereka yang berada di Jalan Sutomo Dalam, Jalan Bintang, Jalan Sei Kera, Jalan Seram, Jalan Berdagai dan Jalan Bulan.
Dalam insiden ini, kata Sinaga, ada beberapa pedagang yang terluka. Kendati luka ringan, namun hal itu dinilai merupakan tindak penganiayaan, sebab itu mereka membuat laporan.
Mereka juga menilai Satpol PP bertindak arogan dan mengintimidasi. Ada Satpol PP yang mereka lihat membawa kelewang atau golok. "Satpol PP masa bawa kelewang, menjarah barang dari mobil pick up," tulis pedagang dalam poster yang mereka bawa.
Penggusuran yang dilakukan Satpol PP pagi tadi dilakukan dalam upaya memindahkan para pedagang ke pasar yang baru. Mereka akan dipindahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan ke Pasar Induk Tuntungan di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Para pedagang menolak pindah karena merasa tempat baru itu sunyi dan jauh. [rez]
Tidak ada komentar