Pj Rektor USU Sah Teken Ijazah, Kata Menristek Dikti

Share:
MEDAN| Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Muhammad Nasir, menegaskan bahwa Pejabat Rektor USU Prof Subhilhar PhD, "sah" menandatangani ijazah. Hal tersebut dikatakan Menristek Dikti sewaktu melakukan kunjungan kerja ke provinsi Sumatera Utara baru-baru ini.

Dalam pernyataannya yang telah dilansir dibeberapa media cetak tersebut, Prof Muhammad Nasir sewaktu ditanya oleh para wartawan "Apakah pejabat rektor boleh menandatangani ijazah tamatan USU yang akan diwisuda dalam waktu dekat ini?

Dijawab menteri, "kalau sepanjang rektornya telah ditetapkan oleh MWA, berarti sudah berjalan dan sah saja".

Sementara itu Pejabat Rektor USU Prof Subhilhar melalui Kahumas USU Bisru Hafi menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini, USU akan mewisuda sebanyak 2.951 orang lulusan. Upacara Wisuda akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu mulai Senin 25 Mei s/d 27 Mei 2015.

Terkait keraguan tentang keabsahan ijazah yang ditanda tangani oleh Pejabat Rektor USU, Bisru membantah hal tersebut. "Menteri Ristek Dikti Prof Muhammad Nasir telah menegaskan bahwa ijazah yang ditanda tangani oleh Pejabat Rektor USU adalah sah!" ujar Bisru dalam siaran persnya.

Penetapan Prof Subhilhar menjadi Pejabat Rektor USU, sudah melalui mekanisme sebagaiman diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara. Berpedoman pada PP tersebut yang merupakan peraturan dasar dalam pengelolaan USU, maka Majelis Wali Amanat merupakan organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU.

"Dengan tugas dan wewenang yang dimiliki sebagaimana diatur dalam PP tersebut, MWA menangani penyelesaian tertinggi atas masalah yang ada di USU," ungkap Bisru.

Dengan demikian maka Kahumas USU Bisru Hafi mengimbau, tidak perlu ada kekhawatiran di kalangan wisudawan lulusan USU, tentang keabsahan ijazah yang akan diterima dalam waktu dekat ini.

Diketahui, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan pemerintahan mahasiswa (Pema) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar demosntrasi di Biro Rektor. Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pihak rektorat harus menjelaskan kepada mahasiswa apa yang menjadi alasan mereka tidak menetapkan rektor defenitif.

"Saat ini ada 40.000-an nasib mahasiswa yang masih terlantar belum ada kejelasannya karena tidak adanya kejelasan dari pihak rektorat," ujar koordinator aksi Bendry Gunawan.

Selain itu mahasiswa juga mendesak agar dilibatkan dalam mengambil kebijakan kampus.
"Sampai saat ini mahasiswa tidak pernah tau kemana uang mahasiswa dibungakan. Mahasiswa juga tidak pernah tau dimana dibuat hasil pengutipan dari mahasiswa tersebut," ujarnya.

Sempat terjadi kericuhan saat demonstrasi itu yang mengakibatkan dua wartawan lokal di Medan dianiaya satpam kampus karena meliput aksi demo. [Baca Juga: Satpam USU Pukuli Wartawan Saat Liput Demo Mahasiswa] [ded]

1 komentar: