TAPUT| Berbagai aktivitas melawan hukum merajalela di Taput. Seperti maraknya cafe remang-remang yang menyediakan wanita malam, illegal loging dan sejumput masalah hukum lainnya. Sebab itu, warga mendesak Bupati Taput untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang meresahkan warga itu.
"Kami heran melihat kepemimpinan Bupati Nikson Nababan. Setelah menjabat, prostitusi kian marak. Kafe malam yang menyediakan wanita penghibur tumbuh subur di kecamatan Siborongborong," kata seorang warga, Ramses Panjaitan, Jumat (22/5/2015) di Tarutung.
Menurutnya, Bupati Nikson selaku Putra Siborongborong seharusnya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Sebab keberadaan kafe remang-remang di Siborongborong kian meresahkan. Apalagi Siborongborong pintu gerbang Tapanuli Utara yang kental adat istiadat dan Dalihan Na Tolu.
"Siborongborong ini bukan Jakarta dan daerah lain yang tumbuh subur lokasi prositusi. Bupati Taput harus menindak tegas dan menutup hiburan malam di Kecamatan Siborongborong yang berbau prostitusi," harap mereka.
Belum ada keterangan dari Kakan Satpol PP Tapanuli Utara, S Panjaitan, terkait menjamurnya kafe remang-remang di Kecamatan Siborongborong. Saat dikonfirmasi, lewat sambungan telepon, Panjaitan tidak menjawab.
Illegal Loging
Di tempat terpisah, beberapa warga Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga juga angkat bicara soal penebangan kayu pinus yang tidak jelas asal usul kayu dan bahkan diduga ditebang para pengusaha dari kawasan hutan Negara.
"Di jaman Toluto Bupati Tapanuli Utara tidak ada penebangan kayu seperti ini. Tapi sekarang para pengusaha kian merajalela melakukan penebagan kayu. Sepegetahuan kami, lokasi pemngambilan kayu ada di daerah kawasan hutan Negara," ujar Longgam Sibarni.
Atas nama warga, dia meminta ketegasan Bupati dan melakukan sidak ke lokasi kawasan hutan di Kecamatan Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga. "Kuat dugaan Dinas Kehutanan telah main mata dengan para pengusaha untuk merambah kawasan hutan tersebut," jelas warga.
Kadis Kehutanan Taput, Tony Simangunsong yang dikonfirmasi masalah ini akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. "Terimaksih informasinya, dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi untuk melihat aktivitas para pengusaha mengambil kayu. Kalau benar kita seret pelakunya ke jalur hukum," jelas Simagunsong. [Fernando Hutasoit]
"Kami heran melihat kepemimpinan Bupati Nikson Nababan. Setelah menjabat, prostitusi kian marak. Kafe malam yang menyediakan wanita penghibur tumbuh subur di kecamatan Siborongborong," kata seorang warga, Ramses Panjaitan, Jumat (22/5/2015) di Tarutung.
Menurutnya, Bupati Nikson selaku Putra Siborongborong seharusnya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Sebab keberadaan kafe remang-remang di Siborongborong kian meresahkan. Apalagi Siborongborong pintu gerbang Tapanuli Utara yang kental adat istiadat dan Dalihan Na Tolu.
"Siborongborong ini bukan Jakarta dan daerah lain yang tumbuh subur lokasi prositusi. Bupati Taput harus menindak tegas dan menutup hiburan malam di Kecamatan Siborongborong yang berbau prostitusi," harap mereka.
Belum ada keterangan dari Kakan Satpol PP Tapanuli Utara, S Panjaitan, terkait menjamurnya kafe remang-remang di Kecamatan Siborongborong. Saat dikonfirmasi, lewat sambungan telepon, Panjaitan tidak menjawab.
Illegal Loging
Di tempat terpisah, beberapa warga Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga juga angkat bicara soal penebangan kayu pinus yang tidak jelas asal usul kayu dan bahkan diduga ditebang para pengusaha dari kawasan hutan Negara.
"Di jaman Toluto Bupati Tapanuli Utara tidak ada penebangan kayu seperti ini. Tapi sekarang para pengusaha kian merajalela melakukan penebagan kayu. Sepegetahuan kami, lokasi pemngambilan kayu ada di daerah kawasan hutan Negara," ujar Longgam Sibarni.
Atas nama warga, dia meminta ketegasan Bupati dan melakukan sidak ke lokasi kawasan hutan di Kecamatan Sipahutar, Pagaribuan dan Garoga. "Kuat dugaan Dinas Kehutanan telah main mata dengan para pengusaha untuk merambah kawasan hutan tersebut," jelas warga.
Kadis Kehutanan Taput, Tony Simangunsong yang dikonfirmasi masalah ini akan menindaklanjuti laporan warga tersebut. "Terimaksih informasinya, dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi untuk melihat aktivitas para pengusaha mengambil kayu. Kalau benar kita seret pelakunya ke jalur hukum," jelas Simagunsong. [Fernando Hutasoit]
Tidak ada komentar